TUGAS RESUME MATERI LENGKAP
TUGAS UJIAN AKHIR SEMESTER
MATA KULIAH KEPRAMUKAAN
“Resume Materi Lengkap”
NAMA : REFTIANI WULANDARI.W
NIM : A1D118081
KELAS : R-003
MATERI 1
DASAR FILSAFAT
METODE PENDIDIKAN KEPANDUAN
Gerakan Pramuka merupakan sebuah organisasi yang bergerak dalam bidang pendidikan non-formal khususnya pendidikan kepanduan. Hal tersebut sesuai dengan tugas pokok Gerakan Pramuka yang tercantum pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pasal 4, yaitu menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi kaum muda guna menumbuhkan tunas bangsa agar menjadi generasi yang lebih baik, bertanggungjawab, mampu membina dan mengisi kemerdekaan serta membangun dunia yang lebih baik. Sedangkan fungsi dari Gerakan Pramuka sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka pasal 5, yaitu sebagai penyelenggara pendidikan non-formal di luar sekolah dan di luar keluarga sebagai wadah pembinaan serta pengembangan kaum muda dilandasi Sistem Among, Prinsip Dasar dan Metode Kepramukaan.
PRINSIP KESUKARELAAN
Prinsip kesukarelaan adalah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan menurut ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan sikap laku atau perbuatan yang bukan karena paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat :
a. ketulusan hati
b. tanpa pamrih
c. mengutamakan kewajiban daripada hak
d. pengabdian
e. tanggungjawab
Diterapkannya prinsip kesukarelaan dalam proses pendidikan kepramukaan karena merupakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan yang ditetapkan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga adalah landasan hukum organisasi Gerakan Pramuka, oleh karena itu wajib dilaksanakan dan ditaati oleh setiap anggota Gerakan Pramuka.
Prinsip kesukarelaan itu di dalam Gerakan Pramuka dilaksanakan dengan maksud untuk menjamin terbukanya jiwa para Pramuka menerima pengaruh orang dewasa dalam Gerakan Pramuka.
Kesukarelaan harus menjadi dasar bagi seseorang untuk menjadi anggota Gerakan Pramuka. Kalau seseorang itu telah menjadi anggota Pramuka, maka atas dasar kesukarelaannya itu ia ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Gerakan Pramuka. Seseorang itu adalah anggota Gerakan Pramuka dan mengenakan seragam Gerakan Pramuka serta menggunakan hak-haknya sebagai anggota Gerakan Pramuka, kalau :
dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka dalam suatu pelantikan menjadi anggota Gerakan Pramuka.
dengan sukarela mengikuti kegiatan-kegiatan dalam rangka memenuhi persyaratan umum sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
dengan sukarela menyatakan kesanggupannya untuk ikut membina dan mengembangkan Gerakan Pramuka sebelum dengan sukarela mengucapkan janji sebagai kode kehormatan Pramuka.
Maksud Dan Tujuan Kesukarelaan :
Maksud diterapkannya prinsip kesukarelaan adalah untuk melaksanakan prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga gerakan Pramuka.
Tujuan prinsip kesukarelaan adalah agar pendidikan kepramukaan itu masuk pada setiap peserta didik, sehingga menjadi pengabdi masyarakat yang tulus hati, tanpa pamrih bertanggungjawab dan mengutamakan kewajiban daripada hak.
PRINSIP KODE KEHORMATAN (TRI SATYA DAN DASA DHARMA)
Kode Kehormatan Pramuka terdiri atas janji dan komitmen diri yang disebut Satya Pramuka serta ketentuan moral yang disebut Darma Pramuka. Kode Kehormatan Pramuka ditetapkan dan diterapkan sesuai dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota Gerakan Pramuka, yaitu:
Kode Kehormatan bagi Pramuka Siaga, terdiri dari:
Janji dan komitmen diri yang disebut Dwisatya, selengkapnya berbunyi:
Dwisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh:
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menurut aturan keluarga.
Setiap hari berbuat kebaikan.
Ketentuan moral yang disebut Dwidarma, selengkapnya berbunyi: Dwidarma Pramuka
Siaga berbakti pada ayah dan ibundanya.
Siaga berani dan tidak putus asa.
Kode kehormatan bagi Pramuka Penggalang, terdiri dari:
Janji dan komitmen diri yang disebut Trisatya, selengkapnya berbunyi:
Trisatya
”Demi kehormatanku, aku berjanji akan bersungguh-sungguh menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamalkan Pancasila, menolong sesama hidup, mempersiapkan diri membangun masyarakat, serta menepati Dasadarma Pramuka”.
Ketentuan moral yang disebut Dasadarma, selengkapnya berbunyi: Dasadarma Pramuka
Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia.
Patriot yang sopan dan kesatria.
Patuh dan suka bermusyawarah.
Rela menolong dan tabah.
Rajin, terampil, dan gembira.
Hemat, cermat, dan bersahaja.
Disiplin, berani, dan setia.
Bertanggungjawab dan dapat dipercaya.
Suci dalam pikiran, perkataan, dan perbuatan.
Satya Pramuka:
Diucapkan secara sukarela oleh seorang calon anggota atau calon pengurus Gerakan Pramuka pada saat pelantikan menjadi anggota atau pengurus;
Dipergunakan sebagai pengikat diri pribadi demi kehormatannya untuk diamalkan; dan
Dipakai sebagai dasar pengembangan spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
Darma Pramuka merupakan:
Nilai dasar untuk membina dan mengembangkan akhlak mulia;
Sistem nilai yang harus dihayati, dimiliki, dan diamalkan dalam kehidupan anggota gerakan pramuka di masyarakat;
Landasan gerak bagi gerakan pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan kepramukaan yang diwujudkan dalam kegiatan untuk mendorong peserta didik manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, serta memiliki rasa kebersamaan dan gotong royong; dan
Kode etik bagi organisasi dan anggota gerakan pramuka.
Di dalam Pendidikan Kepramukaan tingkatan golongan antara Siaga, Penggalang, Penegak, dan Pandega didasarkan pada usia peserta didik, yaitu:
Pramuka Siaga berusia 7 tahun sampai dengan 10 tahun.
Pramuka Penggalang berusia 11 tahun sampai dengan 15 tahun.
Pramuka Penegak berusia 16 tahun sampai dengan 20 tahun.
Pramuka Pandega berusia 21 tahun sampai dengan 25 tahun.
Dalam golongan Siaga, tingkatanya adalah dimulai dari :
1. Siaga Mula,
2. Siaga Bantu,
3. Siaga Tata,
4. Dan tingkatan tertinggi adalah Siaga Garuda.
Dalam golongan Penggalang, tingkatanya adalah dimulai dari :
1. Penggalang Ramu,
2. Penggalang Rakit,
3. Penggalang Terap,
4. Dan tingkatan tertinggi adalah Penggalang Garuda.
Dalam golongan Penegak, tingkatanya adalah dimulai dari:
Penegak Bantara,
Penegak Laksana,
Dan tingkatan tertinggi adalah Penegak Garuda.
Dan dalam golongan pandega hanya ada tingkatan :
Pandega,
Dan tingkatan tertinggi adalah Pandega Garuda.
Sumber : Lampiran Keputusan Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka 2018 Nomor: 07/MUNAS/ 2018, Tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka
PRINSIP SISTEM PENYESUAIAN DENGAN PERKEMBANGAN ROHANI/JASMANI, DAN AD & ART
Kegiatan menantang dan progresif serta mengandung pendidikan yang sesuai dengan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda dilakukan dengan :
Kegiatan yang menantang dan menarik minat kaum muda untuk menjadi pramuka, sedangkan mereka yang telah menjadi pramuka tetap terpikat dan mengikuti serta mengembangkan acara kegiatan tersebut.
Kegiatan bersifat kreatif, inovatif dan rekreatif yang mengandung pendidikan, dengan maksud supaya melalui proses pendidikan akan dapat mengubah sikap dan perilaku, menambah pengetahuan dan pengalaman serta meningkatkan penguasaan keterampilan dan kecakapan bagi setiap anggota muda dan anggota dewasa muda.
Kegiatan yang memperhatikan tiga soko guru dalam kepramukaan ialah modern, manfaat, taat asas.
Kegiatan dilaksanakan secara terpadu dan bagi anggota muda dan anggota dewasa muda merupakan tahapan pengembangan kemampuan dan keterampilannya baik secara individu maupun kelompoknya.
Pendidikan dalam kepramukaan dilaksanakan dalam tahapan peningkatan bagi kemampuan dan perkembangan individu maupun kelompok.
Acara kegiatan yang disesuaikan dengan usia dan perkembangan rohani dan jasmani anggota muda dan anggota dewasa muda, sehingga kepramukaan dapat diterima dengan mudah dan pasti oleh yang bersangkutan.
Penggolongan anggota muda dan anggota dewasa muda menurut jenis kelamin, umur dan kemampuannya, dimaksudkan untuk memudahkan penyesuaian kegiatan dengan perkembangan rohani dan jasmaninya.
Kegiatan yang diusahakan agar dapat mengembangkan bakat, minat dan mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik anggota Gerakan Pramuka, serta menunjang dan berfaedah bagi perkembangan diri pribadi, masyarakat dan lingkungannya.
PENGERTIAN DAN FUNGSI AD/ART GERAKAN PRAMUKA
PENGERTIAN
AD/ART merupakan ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi dan misi Gerakan Pramuka Indonesia.
Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealisme, tindaklaku, baik organisatoris, sosial, maupun budaya
Suluh & landasan gerak organisasi Gerakan Pramuka dalam mencapai tujuannya
Landasan manajemen & pemberdayaan sumberdaya Gerakan Pramuka
FUNGSI
AD/ART merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
LANDASAN HUKUM GERAKAN PRAMUKA
KEPPRES No 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka, dengan pertimbangan:
anak-anak dan pemuda Indonesia perlu dididik untuk menjadi manusia dan warga Negara Ind. Yg berkepribadian dan berwatak luhur dst.
untuk mencapai maksud dan tujuan tsb harus dilakukan dilingkungan anak-anak dan pemuda di samping lingkungan kel. dan sek.
sesuai Tap MPRS No I/MPRS/1960 ttg GBHN dan Tap MPRS No II/MPRS/1960 ttg Garis-garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama ’61-’69 mengenai pendidikan pada umumnya dan pendidikan kepanduan pada khususnya, perlu menetapkan suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan tunggal untuk diberi tugas melaksanakan pendidikan tersebut di atas.
SEJARAH SINGKAT AD/ART GERAKAN PRAMUKA
Keppres No 12 Tahun 1971
Keppres No 46 Tahun 1984
Keppres No 57 Tahun 1988
Keppres No 34 Tahun 1999
Keppres No 104 Tahun 2004
POKOK-POKOK PENTING AD/ART GERAKAN PRAMUKA
Pembukaan memuat dasar filosofis dan historis ketentuan dalam Anggaran Dasar Gerakan Pramuka.
Eksistensi: Nama, Status dan tempat
Asas, Tujuan, Tugas Pokok dan Fungsi
Sistem among, PDK, KH, MK, M dan Kiasan dasar
Organisasi: anggota, jenjang organisasi, kepengurusan, Saka, DK, Lemdik, Bimbingan, Pemerikasaan keuangan
Musyawarah dan Referendum
Pendapatan, kekayaan
Atribut GERAKAN PRAMUKA: bendera, panji, himne dan pakaian seragam serta tanda-tanda
ART, Pembubaran dan perubahan AD.
MATERI 2
SEJARAH KEPANDUAN
PERINTIS KEPANDUAN DUNIA
KEPANDUAN dunia berawal dari pemikiran seorang pemuda Inggris yang merangkum atau menulis pengalamannya saat bertugas di Afrika dan India. Pemuda tersebut adalah Lord Baden Powell of Giwell yang nama lengkapnya adalah Robert Stephenson Smyth Baden Powell namun lebih dikenal dengan Baden Powell saja.
Baden Powell lahir pada tanggal 22 Februari 1857 di London, ayahnya seorang Profesor Geometry di Universitas Oxfort, bernama Domine Baden Powell yang meninggal ketika Stephenson masih kecil. Baden Powell bergabung dengan pasukan Hussars ke 13 di India pada tahun 1876, kemudian dari tahun 1888 – 1895 Baden Powell sukses bertugas di India, Afganistan, Zulu, dan Ashanti. Semasa perang Boer Baden powell bertugas sebagai staff dari pasukan Kerajaan Inggris (1896 – 1897), menjadi kolonel pasukan berkuda di Afrika Selatan (Pengalaman terkepung oleh bangsa Boer di Kota Mafeking, Afsel selama 127 hari kekurangan makanan), kemudian mengalahkan bangsa Zulu di Afrika dan mengambil kalung manik kayu milik raja Dinizulu.
Pengalamannya tersebut ia tulis menjadi sebuah buku dengan judul “ AIDS TO SCOUTING “ yang sebenarnya untuk memberi petunjuk kepada tentara Inggris agar dapat melakukan tugas penyelidik dengan baik. Buku tersebut memuat cara menjelajahi hutan, diperlukan kecakapan tertentu, baik diperoleh dari alam ataupun tokoh masyarakat yang dilalui, seperti mengenali jejak perjalanan yang baru dilewati untuk keluar dari rimbunnya hutan, mengenali buah-buahan yang dapat dimakan, air yang boleh diminum, mengetahui arah mata angin tanpa melihat arah matahari karena rimbunnya hutan dan sebagainya.
Untuk menguji kebenaran isi buku itu, 21 orang pemuda yang menamakan kelompok Boys Brigade mengundang Baden Powell bersama-sama membuktikannya mengadakan perkemahan di Pulau Brownsea (Brownsea Island) pada tanggal 25 Juli 1907 selama 8 hari peserta perkemahan melakukan pengembaraan menerapkan isi buku Aids for Scouting bersama Baden Powell.
Pengalaman dalam perkemahan tersebut dicatat setiap hari, pada akhir perkemahan catatan tersebut dikumpulkan menjadi satu oleh Baden Powell dijadikanlah sebuah buku denan judul “ SCOUTING FOR BOYS “ yang diterbitkan than 1908. Kelompok anak muda yang melakukan perkemahan di Brownsea tersebut mengubah nama kelompoknya dari Boys Brigade menjadi BOY SCOUT dan menjadikan Scouting For Boys sebagai buku panduannya.
Kemudian ajaran Baden Powell ini berkembang dan berdirilah organisasi kepanduan-kepanduan (yang semua hanya untuk anak laki-laki berusia penggalang) yang disebut Boys Scout. Kemudian disusul berdirinya organisasi kepanduan putri yang diberi nama GIRL GUIDES, atas bantuan Agnes adik perempuan Baden Powell dan diteruskan oleh Ny. Baden Powell dengan buku panduan HANDBOOK GIRL GUIDESS (dikerjakan sama-sama dengan Agnes Baden Powell tahun 1912), GIRL GUIDES (1918).
Baden Powell kembali ke Inggris tahun 1908 menjadi Letnan Jendral dianugrahi Ksatria tahun 1909, Pada tahun 1910 Baden Powell minta pensiun dari tentara dengan pangkat terakhir Letjend. Ia menikah dengan Olave st.Clair Soames pada tahun 1912 dan dianugrahi tiga orang anak (Peter, Heather, Betty)
Pada tahun 1912 berdiri pandu usia siaga yang disebut CUB (anak srigala) dengan buku Jungle Book berisi cerita tentang Mongli anak didikan rimba (anak yang dipelihara oleh Srigala) karangan Rudyard Kliping sebagai cerita pembungkus kegiatan Cub ini. Kemudian tahun1918 Baden powell membentuk Rover Scout (Pramuka usia Penengak) untuk menampung mereka yang sudah lewat usia 17 tahun tetapi masih sering giat di bidang kepanduan, dengan buku panduan ROVERING TO SUCCES (Mengembara Menuju Kebahagiaan) yang telah diterbitkan tahun 1912.
Pada tahun 1920 para pandu sedunia berkumpul di Olimpia, London, Inggris dalam acara Jambore Dunia yang pertama. Ketika hari terakhir kegiatan jambore tanggal 6 Agustus 1920 Baden Powell diangkat sebagai Chief Scout of The World atau Bapak Pandu Sedunia. Sejak Tahun 1920 itu dibentuklah Dewan Internasional dengan 9 orang anggota dan Biro Sekretariatnya berada di London Inggris.
Pada tahun 1929 Baden Powell mendapat gelar kehormatan ” Lord ” hingga namanya menjadi Lord Baden Powell of Gilwell dengan julukan Baron, gelar tersebut diberikan oleh Raja George V. Setelah berkeliling dunia termasuk berkunjung ke Batavia (Sekarang : Jakarta, Indonesia) tanggal 3 Desember 1934, sepulang meninjau Jambore di Australia. Baden Powell beserta istrinya menghabiskan waktu tinggal di Inggris (sekitar tahun 1935-1938). Kemudian ia kembali ke Afrika tanah yang amat dicintainya, masa tuanya di Nyeri, Kenya. Beliau wafat tanggal 8 Januari 1941 dan diantar diatas kereta yang ditarik oleh para pandu yang sangat mencintainya ke tempat peristirahatan terakhir.
Pada ahun 1958 Biro Kepanduan Sedunia (Putra) dipindahkan dari London ke Ottawa, Kanada. Pada tanggal 1 Mei 1968 dipindahkan lagi ke Geneva, Swiss (baca: Jenewa Swiss). Biro Kepanduan Dunia (Putra) hanya mempunyai 40 orang staf yangada di Geneva dan 5 kantor kawasan yakni : Costa Rica, Mesir, Philipina, Swiss dan Nigeria.
GAGASAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Pendidikan berasal dari bahasa Latin yakni paedos (anak) dan agoge yang berarti saya membimbing. Adapun definisi pendidikan yang disandarkan pada makna dan aspek serta ruang lingkupnya, dapat dilihat dari definisi yang dikemukakan oleh Ahmad D. Marimba yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi, menjelaskan bahwa “Pendidikan adalah bimbingan atau pimpinan secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan ruhani peserta didik menuju terbentuknya kepribadian utama.” Sedangkan menurut Ahmad Tafsir, Rupert C. Lodge, yang dikutip oleh Teguh Wangsa Gandhi dalam bukunya Philosophy of Education (1974), menyatakan bahwa dalam pengertian yang luas pendidikan itu menyangkut seluruh pengalaman.
Menurut istilah pendidikan dapat berarti seluruh rumusan pendidikan selalu memiliki objek atau sasaran yang sama, yaitu manusia. Hal ini dapat diketahui, dengan melihat tugas utama pendidikan yaitu meningkatkan sumber daya manusia. Dari berbagai pernyataan yang telah dipaparkan diatas dapat kita simpulkan bahwa pendidikan merupakan usaha yang dilakukan dengan penuh kesadaran dan terencana (bertahap) dalam meningkatkan potensi diri peserta didik dalam segala aspeknya menuju terbentuknya kepribadian dan akhlak mulia dengan menggunakan media dan metode pembelajaran.
Pengertian kepramukaan tak lepas dari apa itu pramuka, maka sebelum membahas lebih lanjut mengenai kepramukaan perlu kita ketahui terlebih dahulu mengenai istilah pramuka. Pramuka adalah sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka yang berusia antara 7-25 tahun dan berkedudukan sebagai peserta didik, yaitu Siaga, Penggalang, Penegak dan Pandega. Disamping itu pula, bahwa pramuka merupakan singkatan dari Praja Muda Karana yang memili arti rakyat muda yang suka berkarya. Kata ini diambil dari bahasa Sansekerta. Adapun yang dimaksud dengan pendidikan kepramukaan adalah proses pendidikan diluar sekolah dan keluarga yang diselenggarakan dalam kegiatan yang menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis, dengan menerapkan Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Pendidikan Kepramukaan, yang sasaran akhirnya adalah terbentuknya kepribadian watak, akhlak mulia, dan memiliki kecakapan hidup.
Gerakan pramuka merupakan gerakan yang menjunjung tinggi nilainilai kemanusiaan, seperti gotong-royong, tolong menolong, kepatuhan dalam melaksanakan perintah serta rasa tanggung jawab terhadap sesama manusia dan alam sekitarnya. Gerakan pramuka mempunyai peranan penting dalam bidang pendidikan generasi muda. Gerakan tersebut bertindak agar mengacu anak-anak dan generasi muda memiliki kecakapan hidup, mengarahkan serta membimbing anak-anak dan generasi muda memiliki sikap dan perilaku yang baik, agar menjadi manusia berkepribadian luhur guna menyongsong kehidupan yang lebih baik.
Pramuka merupakan salah satu gerakan pendidikan yang mempunyai beberapa kelebihan dibandingkan dengan badan pendidikan lain. Pertama, pramuka itu pendidikan non formal, maksudnya pendidikan yang tidak terikat oleh nilai pelajaran dan lain-lain. Selain itu sistem pembelajarannya bisa dilakukan di dalam ataupun diluar madrasah, jadi lebih asyik dan menarik. Namun tetap ada peraturan-peraturan sendiri yang mengatur didalamnya, agar lebih rapi dan terpantau. Kedua, kemampuan kita benar-benar berkembang dan dihargai. Dengan begitu siswa dapat terus mengekplorasi bakat-bakat yang mereka sukai. Ketiga, sistem pendidikannya bagus. Didalam pramuka siswa dididik sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki. Selain itu cara pengajarannya menggunakan sistem beregu. Kelebihannya selain siswa menambah teman, saling menghargai, saling menghormati, siswa juga belajar berkomunikasi dengan baik, membangun kekompakan dan juga belajar berorganisasi.
MATERI 3
BERDIRINYA KEPANDUAN NASIONAL INDONESIA
DAN SEJARAH BERDIRINYA GERAKAN PRAMUKA
Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda)Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda)Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikalbakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926. Gerakan Pramuka atau Kepanduan di Indonesia telah dimulai sejak tahun 1923 yang ditandai dengan didirikannya (Belanda) Nationale Padvinderij Organisatie (NPO) di Bandung. Sedangkan pada tahun yang sama, di Jakarta didirikan (Belanda) Jong Indonesische Padvinderij Organisatie (JIPO). Kedua organisasi cikal bakal kepanduan di Indonesia ini meleburkan diri menjadi satu, bernama (Belanda)Indonesische Nationale Padvinderij Organisatie (INPO) di Bandung pada tahun 1926.
Pada tanggal 26 Oktober 2010, Dewan Perwakilan Rakyat mengabsahkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Berdasarkan Undang Undang ini, maka Pramuka bukan lagi satu-satunya organisasi yang boleh menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Organisasi profesi juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan kegiatan kepramukaan.
KELAHIRAN GERAKAN PRAMUKA
Sejarah Pramuka Indonesia
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan, kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepanduan di Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30).
Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powell (Lampiran C Ayat 8). Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepanduan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961.
Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan (Hamengku Buwono IX), Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial).
Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Kelahiran Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka ditandai dengan serangkaian peristiwa yang saling berkaitan yaitu:
Pidato Presiden/Mandataris MPRS dihadapan para tokoh dan pimpinan yang mewakili organisasi kepanduan yang terdapat di Indonesia pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA.
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA.
Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA.
Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, serta penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka pada tanggal 14 Agustus 1961.
Selain pelantikan pengurus Gerakan Pramuka, pada tanggal 14 Agustus 1961 pula dilangsungkan defile Pramuka yang bertujuan untuk memperkenalkan secara resmi Gerakan Pramuka Indonesia kepada khalayak. Sejak itu, tanggal 14 Agustus kemudian dikenal sebagai HARI PRAMUKA.
MATERI 4
LIMA FAKTOR PENDIDIKAN KEPANDUAN
DASAR DAN TUJUAN PENDIDIKAN
Tujuan Kepramukaan
Gerakan Pramuka sebagai penyelenggara pendidikan kepanduan Indonesia yang merupakan bagian pendidikan nasional, bertujuan untuk membina kaum muda dalam mencapai sepenuhnya potensi-potensi spiritual, social, intelektual dan fisiknya, agar mereka bisa:
Membentuk, kepribadian dan akhlak mulia kaum muda
Menanamkan semangat kebangsaan, cinta tanah air dan bela negara bagi kaum muda
Meningkatkan keterampilan kaum muda sehingga siap menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat, patriot dan pejuang yang tangguh, serta menjadi calon pemimpin bangsa yang handal pada masa depan.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Gerakan Pramuka berlandaskan prinsip-prinsip dasar sebagai berikut:
Iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam
Peduli terhadap dirinya pribadi
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka
PENDIDIK
Tenaga pendidik dalam pendidikan kepramukaan terdiri atas:
Pembina adalah adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang bertugas melatih peserta didik di gugus depan.
Pelatih adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang bertugas melatih pembina.
Pamong adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang bertugas mendidik peserta didik pada satuan karya pramuka (saka).
Instruktur adalah tenaga pendidik gerakan pramuka yang memiliki keahlian/keterampilan khusus kesakaan yang mendidik peserta didik dan pamong di satuan karya gerakan pramuka
ANAK DIDIK
Para peserta memiliki beberapa kebutuhan di dalam proses mengembangkannya dirinya sendiri, dan tentunya kebutuhan peserta didik harus diketahui oleh para pendidik dan harus dipenuhi agar suatu kegiatan dapat berjalan dengan baik, kebutuhan peserta didik diantaranya yaitu sebagai berikut.
Adanya tempat dan kesempatan yang menyenangkan serta memperoleh kegiatan yang menyenangkan, artinya tempat yang sesuai dengan keinginan peserta didik dan mengelola kesempatan yang menyenangkan adalah strategi agar memperoleh kegiatan yang menyenangkan.
Dorongan naluri peserta didik untuk memperoleh kebebasan berfikir, berpendapat, dan berprestasi artinya dalam hal ini system demokrasi sangat dimunculkan. Bebas berpendapat, berfikir, dan berprestasi dapat memberikan dorongan semangat kepada para peserta didik untuk berkreasi.
Hak asasi untuk memperoleh pembinaan, bimbingan dan kasih sayang dari pembina, orang dewasa, orang tua dan masyarakat, artinya para peserta didik memiliki hak untuk memperoleh pembinaan untuk kelancaran kegiatan yang dilakukan dan pembina, orang tua, orang dewasa, atau masyarakat yang berkewajiban untuk memenuhi hak tersebut.
Pengembangan bakat, artinya bakat sudah dimilki manusia sejak dia lahir. Maka bakat itu harus dikembangkan agar bakat tersebut dapat berguna untuk masa depannya.
Pengembangan minat, artinya kita harus mengetahui minat peserta didik dan menjadikannya sebagai landasan untuk merencanakan suatu kegiatan yang sesuai dengan minat tersebut.
Peningkatan kemampuan dan kecakapan, artinya kemampuan dan kecakapan yang dimilki oleh peserta didik harus dikembangkan, Karena hal ini sangat berguna untu masa depan mereka.
Pencapaian cita- cita, artinya cita-cita para peserta harus dapat tercapai, tentunya dalam hal ini harus ada usaha yang dilakukan oleh peserta didik agar tercapainya tujuan mereka dan para pembina membimbing mereka dalam pencapaian cita-cita tersebut.
Peningkatan daya cipta ( kreativitas ), artinya suatu kreativitas sangat diperlukan, karena untuk memberikan sesuatu yang baru dan mampu menarik minat para peserta didik dalam mengikuti suatu kegiatan.
Daya pembaharuan ( inovasi ), artinya sesuatu yang monoton atau berulang-ulang dapat membuat minat para peserta didik berkurang. Mereka membutuhkan suatu yang baru agar tercapainya semua tujuan.
Cipta, rasa, karsa, dan karya, artinya dituntut untuk menghasilkan suatu yang baru dan nantinya akan menjadi suatu kebudayaan yang dapat berguna untuk kedepannya.
BAHAN KEPENDIDIKAN
Bahan pendidikan adalah segala bentuk bahan yang digunakan untuk membantu guru/instruktur dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, baik berupa bahan tertulis seperti hand out, buku, modul, lembar kerja, brosur, leaflet, wallchart maupun bahan tidak tertulis seperti video/film, VCD, radio, kaset, CD interaktif berbasis komputer dan internet. Bahan ajar dalam bentuk tertulis berupa materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar. Materi pembelajaran tersebut berupa pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus diajarkan oleh pendidik dan harus dipelajari oleh mahasiswa untuk mencapai standar kompetensi dan kompetensi dasar.
MATERI 5
ORGANISASI GERAKAN PRAMUKA
ORGANISASI
Organisasi Gerakan Pramuka berjenjang sebagai berikut:
Anggota Gerakan Pramuka dihimpun dalam gugus depan-gugus depan yang ada di wilayah desa atau kelurahan.
Gugus depan-gugus depan dihimpun di dalam ranting yang meliputi suatu wilayah kecamatan.
Ranting-ranting dihimpun di dalam cabang yang meliputi suatu wilayah kabupaten dan kota.
Cabang-cabang dihimpun di dalam daerah yang meliputi seluruh wilayah Republik Indonesia.
Di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri dapat dibentuk gugus depan di bawah pembinaan pusat.
KEPENGURUSAN
Kepala Negara Rebuplik Indonesia adalah Pramuka Utama Gerakan Kepanduan Praja Muda Karana.
Gerakan Pramuka dipimpin oleh Kwartir sebagai pusat pengendali organisasi yang disusun dalam satu kepengurusan bersifat kolektif dan terdiri atas para Andalan putera dan puteri.
Untuk meningkatkan pembinaan dan pengembangan Satuan Karya Pramuka setiap Kwartir membentuk Pimpinan Saka dengan tugas mengusahakan dukungan meterial dan finasial untuk program-program Saka, yang dketuai oleh salah satu anggota Kwartir/Andalan ex-officio.
Kwartir menetapkan Andalan Urusan yang dikelompokkan dalam Bidangbidang dan bertugas mengkoordinasikan pelaksanaan kebijaksanaan Kwartir.
MAJELIS PEMBIMBING
Majelis Pembimbing adalah badan yang bertugas memberi bimbingan dan bantuan yang bersifat moril, organisatoris, materiil, dan finansiil. Majelis Pembimbing Gugus Depan adalah Kepala Sekolah, Kepala Desa, Dosen atau perangkat yang memimpin Gugus Depan sebagai pangkalan Pramuka Pertama Pramuka. dengan posisi dari Ketua Majelis yang secara struktur diambil dari Pemerintah Daerah yang sedang menjabat ada juga yang disebut dengan kwartir yang menjalankan fungsi pramuka secara utuh.
KETUA KWARTIR DAERAH
Ketua Kwartir Cabang. Peranan Majelis Pembimbing Kepramukaan.Majelis Pembimbing Untuk mendukung pelaksanaan tugas pokok Gerakan Pramuka, setiap gugus depan, satuan karya dan kwartir membentuk Majelis Pembimbing. Majelis Pembimbing adalah suatu badan dalam Gerakan Pramuka yang memberi bimbingan dan bantuan moril, organisatoris, material dan finansial kepada gudep/satuan/kwartir bersangkutan. Majelis Pembimbing bersidang sesuai dengan kebutuhan, dan ditentukan oleh Ketua Majelis Pembimbing. Mejelis Pembimbing wajib mengadakan rapat konsultasi secara periodik dengan gudep/satuan/kwartir bersangkutan.Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka ada di tingkat Satuan Karya Pramuka..Organisasi Majelis Pembimbing Ketua Majelis Pembimbing Gugus depan/Satuan Karya Pramuka dipilih dari antara anggota Majelis Pembimbing Gugus depan/Satuan Karya Pramuka yang ada. memberi bimbingan yang dimaksud mengandung makna memberi arahan, saran, nasehat, dan dukungan moral terhadap Gerakan Pramuka. memberi bantuan yang dimaksud mengandung makna membuka jalan, mengusahakan kesempatan, fasilitas, dana serta memberi peluang agar Gerakan Pramuka mendapat akses untuk memperoleh bantuan dari pemerintah dan masyarakat. aspirasi masyarakat untuk pengembangan pendidikan Gerakan Pramuka
MATERI 6
KIASAN DASAR. SISTEM DAN METODA
PENGERTIAN KESUKARELAAN
Kesukarelaan ialah salah satu dari prinsip-prinsip dasar metodik pendidikan kepramukaan berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Gerakan Pramuka. Kesukarelaan merupakan perilaku laris atau perbuatan yang bukan alasannya paksa atau tekanan-tekanan dan yang dilandaskan pada sifat-sifat : 1) ketulusan hati 2) tanpa pamrih 3) mengutamakan kewajiban daripada hak 4) pengabdian 5) tanggung jawab.
JANJI DAN KETENTUAN MORAL
Kode Kehormatan Pramuka yang terdiri atas Janji yang disebut Satya pramuka dan Ketentuan Moral yang disebut Darma pramuka. Satya pramuka diucapkan secara sukarela oleh calon anggota atau pengurus Gerakan Pramuka dikala peresmian menjadi anggota atau pengurus. Kode kehormatan pramuka diadaptasi dengan golongan usai dan perkembangan rohani serta jasmani anggota gerakan pramuka. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Ketentuan Moral yang disebut Dharma adalah:
Alat proses pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
Upaya memberi pengalaman simpel yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan, menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan menjadi anggota.
Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, mempunyai rasa kebersamaan dan gotong royong;
Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama hukum yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab dan penentuan putusan.
SISTEM BEREGU DAN TANDA KECAKAPAN
Sistem beregu ialah salah satu prinsip dasar metodik pendidikan kepramuka. Banyak hal yang sanggup di kerjakan dengan gampang dengan adanya Sistem Beregu ini. Karena itu perlu kita telaah dan dilaksanakan dalam satuan Pramuka. Pengertian regu dalam Sistem Beregu ialah kelompok kecil yamg terdiri atas 5 hingga 10 orang anggota.
Manfaat Sistem Beregu
Memberi kesempatan akseptor didik, mengembangkan jiwa kepemimpinannya.
Mempermudah dan memperlancar proses pendidikan bagi akseptor didik.
Mempermudah menggerakan akseptor didik.
Mempermudah pengawasan dan pengamatan.
Mempermudah perkembangan langsung akseptor didik.
Memberi kesempatan akseptor didik untuk berlatih hidup bermasyarakat, berotong-royong, kerjasama, tenggang rasa, dll.
SISTEM TANDA KECAKAPAN
Tanda kecakapan umum dalam gerakan pramuka ialah gejala yang dikenakan pada pakaian pramuka sebagai tanda kecakapan, keterampilan, ketangkasan, kemampuan, perilaku dan perjuangan pramuka dalam bidang tertentu, sesuai dengan golongan usianya. Tanda kecakapan terdiri atas 3 macam yaitu:
Tanda kecakapan umum
Tanda kecakapan umum (TKU) ialah tanda yang didapatkan pramuka sesudah seorang pramuka menuntaskan syarat-syarat kecakapan umum (SKU) dan dilantik pada tingkat SKU tertentu.
TKU untuk pramuka siaga
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. Tanda kecakapan umum berbentuk jajar genjang dengan tinggi 1,3 cm dan panjang 5 cm berwarna hijau renta dengan kemiringan 300 ke kanan atas. Terdapat tanda kelopak bunga kelapa yang mulai terbuka berwarna putih warna dalam warna dasar. Garis tepi berwarna hitam pada bentuk jajar genjang. TKU untuk pramuka siaga, terdiri atas yaitu : TKU siaga mula, TKU siaga bantu, TKU siaga tata
2) TKU untuk pramuka penggalang
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. Tanda kecakapan umum berbentuk abjad V lurus dengan tinggi 1,3 cm dan panjang 4,5 cm berwarna dasar merah membentuk sudur 120 derajat. Terdapat gambar mayang terurai atau bertangkai bunga tiga buah dan berwarna putih dalam rujukan dasar. Garis tepi berwarna hitam pada gambar abjad V lurus. TKU untuk pramuka penggalang, terdiri atas yaitu : TKU penggalang ramu, TKU penggalang rakit, TKU penggalang terap.
3) TKU untuk pramuka penegak, terdiri atas yaitu :
Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm, panjang bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut lima, sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat goresan pena “BANTARA” atau “LAKSANA” di bawah tunas kelapa tersebut. TKU untuk pramuka penegak, terdiri atas yaitu TKU penegak bantara, TKU penegak laksana.
4) TKU untuk pramuka pandega terdiri atas
Satu tingkatan yaitu TKU pandega. Semua tanda kecakapan umum siaga terbuat dari kain. TKU berbentuk trapesium dengan tinggi 7,5 cm dan panjang atas 4 cm, panjang bawah 5 cm berwarna dasar hijau tua. Terdapat gambar bintang bersudut lima, sepasang tunas kelapa yang berlawanan dan terdapat goresan pena “PANDEGA” di bawah tunas kelapa tersebut.
PERMAINAN PENDIDIKAN
Pesan Rahasia
Semua akseptor berbaris dan pembina memberikan pesannya. Setelah pembina selesai memberikan pesannya kemudian akseptor harus menyebutkan kembali apa yang disampaikan oleh pembina tadi. Pesan yang terkandung di dalamnya bisa nama- nama benda, binatang atau orang dan yang lain sebagainya.
Isi Ruangan
Setiap pramuka diperintahkan masuk ke dalam suatu ruangan secara bergantian dan memberi waktu selama setengah menit atau 30 detik untuk tiap. Kemudian sesudah itu, setiap akseptor harus menuliskan sebanyak-banyaknya barang yang dilihat. Permainan ini untuk melatih daya ingat.
Bau dan Harum
Pembina bisa menyediakan beberapa macam benda yang mempunyai amis menyerupai makanan, bumbu, obat-obatan, atau parfum dan sebagainya. Kemudian anggota pramuka harus mencium amis dari benda tersebut dengan mata tertutup dan menyebutkan bendanya, yang terbanyak menyebutkan itu lah pemenangnya.
KESESUAIAN JIWA, KEPRASAHAJAAN HIDUP
Prinsip keprasahajaan hidup dalam pramuka adalah prinsip hidup seorang anggota pramuka untuk hidup dengan sederhana dan wajar serta sikap mental seseorang untuk menggunakan harta bendanya secara efisien dan sesuai fungsi sosialnya. Prinsip-prinsip keprasahajaan hidup dapat mengembangkan kesehatan jasmani, rohani, dan menjauhkan hal-hal yang mungkin menimbulkan sikap tidak baik. Prinsip keprasahajaan hidup dapat membentuk watak dan kepribadian luhur.
PERKEMBANGAN RASA, KARSA DAN KARYA
Dalam Pramuka, perkembangan cipta, rasa, dan karsa memiliki makna para anggota Pramuka dituntut untuk menghasilkan sesuatu yang baru dan nantinya dapat menjadi suatu kebudayaan yang dapat berguna. Cipta, rasa dan karsa terdapat pada Dasa Darma Pramuka ayat 2, yaitu cinta alam dan kasih sayang manusia.
MATERI 7
ADMINISTRASI DALAM KEPRAMUKAAN
ADMINISTRASI DALAM KEPRAMUKAAN
Administrasi yang berlaku dalam Gerakan Pramuka terdiri dari: Administrasi Kwartir dan Administrasi Satuan Pramuka. Administrasi Kwartir adalah semua perencanaan, kegiatan, dan tata cara tulis menulis dalam lingkungan kwartir Gerakan Pramuka yang dilakukan secara teratur dan terarah untuk mencapai suatu tujuan dan tugas pokok kwartir Gerakan Pramuka. Sedangkan untuk Gugus Depan dan Satuan Karya Pramuka di lingkungan Gerakan Pramuka merupakan pusat gerak dan wadah pembinaan Pramuka.
PROGRAM KERJA GUDEP
Program Umum Gugus Depan 1527-1528
1) Bidang Kegiatan dan Latihan Peserta Didik
Pencapaian SKU
Pencapaian SKK
Peningkatan mutu latihan pramuka penggalang
Gladian Pemimpin Regu ( 1 kali )
Perkemahan Sabtu Minggu ( 2 kali )
Penjelajahan dan Survival Game
Perkemahan Jauh dan Pengembaraan ( 1 kali)
Lomba Tingkat I ( 1 kali)
Bakti Masyarakat ( 2 kali )
Pengiriman regu penggalang ke tingkat Kwartir Ranting, Cabang, Daerah maupun Kwartir Nasional
Kegiatan dengan gugus depan lain ( latihan gabungan )
Musyawarah Gugus Depan
2) Bidang Pendidikan Orang Dewasa
Pengiriman pembina untuk kegiatan Kursus Pembina yang diadakan
Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabang
Pengiriman pembina untuk pertemuan-pertemuan yang diadakan
Kwartir Ranting maupun Kwartir Cabangc.
Pertemuan-pertemuan Gugus Depan yang dihadiri oleh MABIGUS
3) Bidang Sarana dan Administrasi
Mengusahakan tersedianya kelengkapan administrasi dan sarana
penunjang kegiatan Gugus Depan yang meliputi :
Buku Induk Gugus Depan
Stempel Gugus Depan
Buku Jurnal Kegiatan Harian / Mingguan
Buku Administrasi Keuangan
Daftar Inventaris Gugus Depan
Buku Tamu Gugus Depan
Laporan Semester Gugus Depan
Catatan Peristiwa Penting Gugus Depan ( Log Book )
Pengadaan Tenda Pramuka
Pengadaan alat pionering
Bendera Gugus Depan
Bendera Semaphore dan Morse
Papan Nama Gugus Depan
Sanggar Bakti Pramuka
4) Bidang Keuangan
Penggalian dana kegiatan yang meliputi:
Iuran peserta didik
Sumbangan dari MABIGUS
Sumbangan lain yang tidak mengika
PEMBUKUAN
Agar pelaksanaan administrasi dapat teratur, tertib, dan berkesinambungan diperlukan buku-buku catatan sebagai berikut:
Buku catatan pribadi peserta didik
Buku registrasi peserta didik
Buku registrasi pembina dan anggota mabi
Catatan/notulen rapat/risalah rapat
Buku inventarsi
Buku agenda, verbal dan ekspedisi surat menyurat
Buku acara kegiatan
Formulir untuk pelaksanaan kegiatan yang selalu berulang dan sama
Pencatatan tentang pelaksanaan pelatihan
Buku program
Administrasi dana dan keuangan satuan
Buku catatan pribadi setiap pembina
SURAT MENYURAT KELUAR/MASUK
Surat menyurat adalah kegiatan pengendalian arus berita baik tertulis maupun lisan yang timbul dari adanya pencatatan, laporan, perencanaan atau program dan keputusan yang memungkinkan adanya permintaan penjelasan penambahan kekurangan-kekurangan atau perubahan-perubahan. Cara penomoran surat (surat keluar) disusun sebagai berikut :
Nomor urut surat keluar
Kode Kwartir
Kode Bidang / Gugus Depan
Distribusi pengiriman surat sesuai dengan alamat yang dicantumkan, baik alamat kepada maupun tembusan. Susunan surat dapat dibagi dalam 3 (tiga) bagian yaitu :
Kepala surat
Isi surat
Penutup surat
MATERI 8
FUNGSI DAN PERANAN KEPRAMUKAAN DALAM PROSES PENDIDIKAN BANGSA
FUNGSI GERAKAN PRAMUKA
Sebagai sebuah organisasi, gerakan pramuka memiliki fungsi. Fungsi gerakan pramuka tersebut selaras dengan tugas pokok gerakan pramuka. Fungsi gerakan pramuka adalah sebagai penyelenggara pendidikan nonformal di luar sekolah dan di luar keluarga. Pendidikan tersebut menjadi wadah pembinaan dan pengembangan kaum muda dengan ciri khusus. Ciri khususnya adalah penerapan prinsip dasar kepramukaan, metode kepramukaan, dan sistem among.
Selain sebagai penyelenggara pendidikan nonformal, gerakan pramuka juga berfungsi sebagai wadah untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Untuk mencapai tujuan tersebut dilakukan berbagai usaha yang meliputi :
Pendidikan dan Pelatihan Pramuka
Pengembangan Pramuka
Pengabdian masyarakat dan orang tua
Permainan yang berorientasi pada pendidikan
PERANAN GERAKAN KEPRAMUKAAN
Sebagai wadah pendidikan karakter anak muda
Membentuk kepribadian yang mudah beradaptasi
Menciptakan karakter penuh tanggung jawab
Meningkatkan ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa
Membentuk watak dan akhlak yang mulia
Menumbuhkan rasa percaya diri dan kebangsaan
Meningkatkan keterampilan bekerja sama
Meningkatkan rasa empati
Menanamkan nilai-nilai kejujuran
Mengisi kemerdekaan dengan kegiatan bermanfaat
POKOK GERAKAN PRAMUKA
Adapun tugas pokok gerakan pramuka utamanya adalah untuk melaksanakan pendidikan bagi kaum muda di lingkungan luar sekolah. Pendidikan ini dicanangkan untuk melengkapi pendidikan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekolah. Pendidikan tersebut dimaksudkan untuk mencapai tujuan gerakan pramuka. Tugas pokok gerakan pramuka adalah menyelenggarakan pendidikan kepramukaan bagi anak dan pemuda Indonesia menuju ke tujuan gerakan pramuka sehinga dapat membentuk tenaga kader pembangunan yang berjiwa pancasila dan sanggup serta mampu menyelengarakan pembangunan masyarakat, bangsa, dan negara.
PELAKSANAAN PENDIDIKAN KEPRAMUKAAN
Dasar Hukum Pendidikan Kepramukaan
Dasar hukum pendidikan kepramukaan sebagai kegiatan ekstrakurikuler wajib pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah:
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5169).
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2009 tentang Pembentukan dan Organisasi Kementerian Negara Republik Indonesia sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2014.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan. ( Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 231 Tahun 2007 Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Gugus depan Gerakan Pramuka.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Pendidikan kepramukaan dilaksanakan untuk menginternalisasikan nilai ketuhanan, kebudayaan, kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, dan kemandirian pada peserta didik. Diharapkan nilai-nilai dalam sikap dan keterampilan sebagai muatan kurikulum 2013 dan muatan pendidikan kepramukaan dapat bersinergi secara koheren.
Kedudukan Pendidikan Kepramukaan
Pendidikan Kepramukaan Sebagai Ekstrakulikuler Wajib Ekstrakurikuler adalah kegiatan pendidikan yang dilakukan peserta didik di luar jam belajar kurikulum standar. Kegiatan ekstrakurikuler ditujukan agar peserta didik dapat mengembangkan kepribadian, minat, dan kemampuannya di berbagai bidang di luar bidang akademik. Ekstrakurikuler wajib merupakan program ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik, terkecuali bagi peserta didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkan untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler tersebut. Gerakan pramuka adalah organisasi yang dibentuk oleh pramuka untuk menyelenggarakan pendidikan kepramukaan. Pendidikan kepramukaan adalah proses pembentukan kepribadian, kecakapan hidup, dan akhlak mulia pramuka melalui penghayatan dan pengamalan nilai-nilai kepramukaan.
Pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dapat digambarkan sebagai berikut : Lokus normatif pendidikan kepramukaan sebagai ekstrakurikuler wajib dalam kurikulum 2013, berada pada irisan konseptual-normatif dari mandat Undang-undang No. 20 tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan Undang-undang No. 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. Secara substantif-pedagogis, irisan tersebut menunjukkan bahwa filosofi dan tujuan Pendidikan Nasional memiliki koherensi dengan tujuan gerakan pramuka, dalam hal bahwa keduanya mengusung komitmen kuat terhadap penumbuh-kembangan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan/kecakapan sebagai insan dan warga negara Indonesia dalam konteks nilai dan moral Pancasila. Secara programatik penyelenggaraan pendidikan kepramukaan dalam konteks implementasi Kurikulum 2013 dikembangkan, lalu dikembangkanlah “Desain Induk Pendidikan Kepramukaan” sebagai ekstrakurikuler wajib.
Muatan Nilai yang Terkandung di dalam Pendidikan Kepramukaan
Muatan Nilai Sikap dan Keterampilan dalam Kurikulum 2013 Sesuai dengan landasan filosofis dan kerangka dasarnya, Kurikulum 2013, memiliki karakteristik mengandung muatan sikap spiritual, sikap sosial, dan keterampilan yang sangat signifikan. Muatan sikap dan keterampilan dikemas secara generik dalam KI-1, KI-2, dan KI-4.
MATERI 9
FALSAFAH KEPRAMUKAAN
PENGERTIAN FALSAFAH DAN KEPRAMUKAAN
Dalam Kamus Besar Bahsa Indonesia (KBBI) Falsafah berarti anggapan, gagasan, dan sikap batin yang paling dasar yang dimiliki oleh orang atau masyarakat; pandangan hidup. Kepramukaan adalah proses pendidikan di luar lingkungan sekolah dan di luar lingkungan keluarga dalam bentuk kegiatan menarik, menyenangkan, sehat, teratur, terarah, dan praktis yang dilakukan di alam terbuka dengan prinsip dasar dan metode kepramukaan yang sasaran akhirnya pembentukan watak, akhlak, dan budi pekerti luhur.
Dapat disimpulkan bahwa Falsafah Kepramukaan adalah kumpulan-kumpulan gagasan dari kepramukaan itu sendiri yang didalamnya terdiri dari pokok-pokok pengertian, Prinsip-prinsip dan metode kepramukaan itu sendiri.
POKOK-POKOK PENGERTIAN FALSAFAH KEPRAMUKAAN
Pancasila
Republlik Indonesia adalah Negara hukum yang berdasarkan falsafah Pancasila, Karena itu, rumusan Dasadarma Pramuka berisi penjabaran dari Pancasila dalam kehidupannya sehari-hari.
Ketuhanan Yang Maha Esa
Kemanusiaan yang adil dan beradab
Persatuan Indonesia
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Trisatya
Demi kehormatanku aku berjanji akan bersungguh-sungguh :
Menjalankan kewajibanku terhadap Tuhan, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan mengamalkan Pancasila.
Menolong sesama hidup dan mempersiapkan diri membangun masyarakat.
Menepati Dasa Dharma.
Di dalam Trisatya ada enam kewaiiban yaitu :
Kewajiban terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Kewajiban terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kewajiban terhadap Pancasila.
Kewajiban terhadap sesama hidup.
Kewajiban terhadap masyarakat.
Kewajiban terhadap Dasadarrna.
Dasa Dharma
Dasadharma adalah ketentuan moral. Karena itu, Dasadharma memuat pokok-pokok moral yang harus ditanamkan kepada anggota Pramuka agar mereka dapat berkembang menjadi manusia berwatak, warga Negara Republik Indonesia yang setia, dan sekaligus mampu menghargai dan mencintai sesama manusia dan alam ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Adapun poin-poin dasadharma sebagai berikut :
1. Darma pertama: Takwa kepada Tuhan Yang Mahaesa
2. Darma kedua: Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia
3. Darma Ketiga : Patriot yang sopan dan ksatria
4. Darma keempaat: Patuh dan suka bermusyawarah.
5. Darma kelima: Rela menolong dan tabah
6. Darma keenam : Rajin, terampil, dan gembira
7. Darma ketujuh: Hermat, cermat, dan bersahaja
8. Darma kedelapan: Disiplin, berani dan Setia
9. Darma kesembilan: Bertanggungjawab dan dapat dipercaya
10. Darma kesepuluh : Suci dalam pikiran Perkataan dan perbuatan
AD & ART
Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) adalah ketentuan dasar dan ketentuan operasional bagi suatu organisasi yang mencerminkan aspirasi, visi, dan misi Gerakan Pramuka Indonesia. Pengikat persatuan dan kesatuan Gerakan Pramuka dalam prinsip, idealism, tindak laku baik organisatoris, sosial, maupun budaya. Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) merupakan landasan kerja dan landasan gerak Gerakan Pramuka dalam mewujudkan visi dan misinya.
PRINSIP DASAR KEPRAMUKAAN DAN METODE KEPRAMUKAAN
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan ciri khas yang membedakan kepramukaan dari pendidikan lain
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan merupakan dua unsur proses pendidikan terpadu yang harus diterapkan dalam setiap kegiatan.
Prinsip Dasar Kepramukaan dan Metode Kepramukaan dilaksanakan sesuai dengan kepentingan, kebutuhan, situasi, dan kondisi masyarakat.
Prinsip Dasar Kepramukaan
Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Peduli terhadap bangsa dan tanah air, sesama hidup dan alam seisinya
Peduli terhadap diri pribadinya
Taat kepada Kode Kehormatan Pramuka.
Menerima secara sukarela Prinsip Dasar Kepramukaan adalah hakekat pramuka, baik sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, makhluk sosial, maupun individu yang menyadari bahwa diri pribadinya :
Mentaati perintah Tuhan Yang Maha Esa dan beribadah sesuai tata-cara dari agama yang dipeluknya serta menjalankan segala perintahNya dan menjauhi laranganNya.
Mengakui bahwa manusia tidak hidup sendiri, melainkan hidup bersama dengan makhluk lain yang juga diciptakan oleh Tuhan Yang Maha Esa, khususnya sesama manusia yang telah diberi derajat yang lebih mulia dari makhluk lainnya.
Diberi tempat untuk hidup dan berkembang oleh Tuhan Yang Maha Esa di bumi yang berunsurkan tanah, air dan udara yang merupakan tempat bagi manusia untuk hidup bersama, berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan rukun dan damai.
Memiliki kewajiban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sosial serta memperkokoh persatuan, menerima kebhinnekaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.
MATERI 10
KETRAMPILAN PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN
PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN (P3K)
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) adalah upaya pertolongan dan perawatan sementara terhadap korban kecelakaan sebelum mendapat pertolongan yang lebih sempurna dari dokter atau paramedik. Ini berarti pertolongan tersebut bukan sebagai pengobatan atau penanganan yang sempurna, tetapi hanyalah berupa pertolongan sementara yang dilakukan oleh petugas P3K (petugas medik atau orang awam) yang pertama kali melihat korban. Pemberian pertolongan harus secara cepat dan tepat dengan menggunakan sarana dan prasarana yang ada di tempat kejadian. Tindakan P3K yang dilakukan dengan benar akan mengurangi cacat atau penderitaan dan bahkan menyelamatkan korban dari kematian, tetapi bila tindakan P3K dilakukan tidak baik malah bisa memperburuk akibat kecelakaan bahkan menimbulkan kematian.
Pertolongan pertama pada kecelakaan sifatnya semantara. Artinya kita harus tetap membawa korban ke dokter atau rumah sakit terdekat untuk pertolongan lebih lanjut dan memastikan korban mendapatkan pertolongan yang dibutuhkan.
PELAKSANAAN P3K
Sebelum melaksanakan Tindakan P3K maka perlu dilakukan tahapan awal sebelum P3K yaitu:
Penolong mengamankan diri sendiri ( memastikan penolong telah
aman dari bahaya)
Amankan Korban ( evakuasi atau pindahkan korban ketempat yang
lebih aman da nyaman.
Tandai tempat Kejadian jika diperlukan untuk mencegah adanya
korban baru.
Usahakan Menghubungi Tim Medis Tindakan P3K
TEKNIK DALAM P3K
Prioritas dalam P3K Urutan tindakan secara umum: Cari keterangan penyebab kecelakaan, amankan korban dari tempat berbahaya, Perhatikan keadaan umum korban; gangguan pernapasan, pendarahan dan kesadaran, Segera lakukan pertolongan lebih lanjut dengan sarana yang tersedia, Apabila korban sadar, langsung beritahu dan kenalkan.
Selain itu ada juga yang dinamakan prinsip life saving, artinya kita melakukan tindakan untuk menyelamatkan jiwa korban (gawat darurat) terlebih dahulu, baru kemudian setelah stabil disusul tindakan untuk mengatasi masalah kesehatan yang lain. Gawat darurat adalah suatu kondisi dimana korban dalam keadaan terancam jiwanya, dan apabila tidak ditolong pada saat itu juga jiwanya tidak bisa terselamatkan.
PEMBALUTAN
Tujuan dari pembalutan adalah untuk mengurangi resiko kerusakan jaringan yang telah ada sehingga mencegah maut, menguangi rasa sakit, dan mencegah cacat serta infeksi.
1) Kegunaan pembalutan adalah:
Melakukan tekanan
Mengurangi atau mencegah pembengkakan
Membatasi pergerakan
Mengikatkan bidai.
2) Macam-macam pembalutan:
Pembalutan segitiga atau mitela
Pembalut Plester
Pembalut Pita Gulung.
Pembalut Cepat.
3) Indikasi Pembalutan:Menghentikan pendarahan, melindungi bakteri/kuman pada luka, mengurang rasa nyeri.
4) Bentuk dan Anggota Tubuh yang Dibalut
Bundar, pada kepala.
Bulat panjang tapi lonjong, artinya kecil ke ujung, besar ke pangkal,
pada lengan bawah dan betis.
Bulat panjang hamper sama ujung dengan pangkalnya, pada leher,
badan, lengan atas, jari tangan.
Tidak karuan bentuknya, pada persendian
PEMBIDAIAN
Bidai adalah alat yang dipakai untuk mempertahankan kedudukan (fiksasi) tulang yang patah. Tujuannya, menghindari gerakan yang berlebihan pada tulang yang patah. Syarat pemasangan bidai:Bidai harus melebihi dua persendian yang patah, bidai harus terbuat dari bahan yang kuat, kaku dan pipih, Bidai dibungkus agar empuk, Ikatan tidak boleh terlalu kencang karena merusak jaringan tubuh tapi jangan kelonggaran.
Alat-alat bidai: Papan, bamboo, dahan, Anggota badan sendiri, Karton, majalah, kain, Bantal, guling, selimut
PERNAFASAN BUATAN
Sering disebut bantuan hidup dasar (BHD) atau resusitasi jantung paru (RJP) intinya adalah melakukan oksigenasi darurat. Dilakukan pada kecelakaan:Tersedak, Tenggelam, sengatan listrik, penderita tak sadar, menghirup gas dan atau kurang oksigen, serangan jantung usia muda, henti jantung primer terjadi.
EVAKUASI DAN TRANSPORTASI
Evakuasi adalah kegiatan memindahkan korban dari lokasi kecelakaan ke tempat lain yang lebih aman dengan cara-cara yang sederhana di lakukan di daerah – daerah yang sulit dijangkau dimulai setelah keadaan darurat. Penolong harus melakukan evakuasi dan perawatan darurat selama perjalanan.
Cara pengangkutan korban:
Pengangkutan tanpa menggunakan alat atau manual
Pengangkutan dengan alat (tandu)
Rangkaian pemindahan korban:
Persiapan
Pengangkatan korban ke atas tandu
Pemberian selimut pada korban
Tata letak korban pada tandu disesuaikan dengan luka atau cedera
Komentar
Posting Komentar